Tulungagung, klikwartanew.com – Sejumlah Wajib Pajak (WP) daerah dan berbagai pihak mendapat apresiasi dari Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung.
Mereka menerima apresiasi pada malam Anugerah Tulungagung Tax Award 2024 dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung dengan digelarnya Tax Award 2024 di Alba Garden, pada Sabtu malam (09/11/2024).
Kepala Bapenda Tulungagung Lilik Ismiati mengatakan, Tax Award 2024 dilaksanakan dengan model yang berbeda dari sebelumnya, sebab tahun ini penyelengaraannya di luar ruangan.
Gelaran Tax Award, lanjutnya, dijadikan sebagai agenda tahunan sebagai upaya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tulungagung terutama di sektor pajak daerah.
Tax Award diharapkan bisa memberikan respon yang baik bagi pengusaha selaku wajib pajak sebagai sebuah kompetisi yang positif,” kata Lilik Ismiati.
Selain itu, kegiatan Tax Award diharapkan dapat memberikan manfaat dan bisa melecut semangat kepada kontributor PAD yang lain untuk terus bisa berkontribusi membangun Kabupaten Tulungagung yang dicintai ini.
Lilik menjelaskan, maksud dari pelaksanaan Tax Award adalah untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak daerah yang taat dalam melaporkan kewajiban perpajakannya serta kontribusinya kepada Pemkab Tulungagung.
Sedangkan tujuan dari Tax Award adalah sebagai ucapan terima kasih kepada wajib pajak daerah karena telah memberikan sumbangsih dalam pembangunan Kabupaten Tulungagung melalui pembayaran atau penyetoran pajak daerah.
Tax Award juga sebagai media mensosialisasikan kepada wajib pajak daerah untuk tertib dalam melaporkan kewajiban perpajakannya dan membayar pajak tepat waktu,” jelasnya.
Dalam Tax Award 2024, Bapenda Tulungagung telah menominasikan penghargaan kepada wajib pajak daerah yang telah memenuhi kriteria yang ditentukan.
Yakni, tertib dalam melaporkan kewajiban perpajakannya, tertib dalam pemenuhan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo, dan kontribusi dalam membayar atau menyetorkan pajaknya.
“Untuk nominasi Tax Award 2024, kita sudah menetapkan 10 kategori,” terang Lilik.
Adapun 10 kategori nominasi Tax Award yang dimaksud diantaranya sebagai berikut:
1. Pajak hotel sebagai penyumbang pajak hotel terbesar.
2. Pajak restoran kategori restoran berjaringan sebagai penyumbang pajak restoran terbesar.
3. Pajak restoran kategori restoran lokal sebagai penyumbang pajak restoran terbesar;
4. Pajak hiburan sebagai penyumbang pajak hiburan terbesar;
5. Pajak reklame sebagai penyumbang pajak reklame terbesar;
6. Pajak parkir sebagai penyumbang pajak parkir terbesar;
7. Pajak air tanah sebagai penyumbang pajak air tanah terbesar;
8. Pajak mineral bukan logam dan batuan sebagai penyumbang pajak mineral bukan logam dan batuan terbesar;
9. BPHTB oleh PPATS sebagai penyumbang BPHTB terbesar;
10. BPHTB oleh PPAT sebagai penyumbang BPHTB terbesar.
Dalam kesempatan itu, Pj.Bupati Tulungagung, Heru Suseno menyampaikan bahwa momentum pemberian penghargaan ini, hendaknya dapat dipandang sebagai salah satu bentuk kontribusi nyata para wajib pajak dalam mendukung pembangunan Kabupaten Tulungagung.
“Tax award 2024 Menjadi salah satu bentuk inspirasi yang harapannya mampu memotivasi wajib pajak dalam berkontribusi untuk kemandirian Pemerintah Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya.