Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Marsono, dan dihadiri oleh seluruh wakil ketua DPRD kabupaten Tulungagung beserta 37 anggota, Pj. Bupati Tulungagung Heru Suseno, Sekda Tulungagung Tri Hariyadi, kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung serta Camat se-kabupaten Tulungagung.
Marsono menyampaikan bahwa rapat paripurna ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Tulungagung yang diwakili oleh Andri Santoso memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima tahun berturut-turut. “Semoga masyarakat kabupaten Tulungagung akan lebih baik,” ucapnya.
Sementara itu rincian pelaksanaan APBD tahun 2023 yaitu, pendapatan Rp2.842.992.133.179, 36, belanja Rp2.916.554.778.174,19 sehingga mengalami surplus/defisit Rp73.562.644.994,83.
Sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan Rp477.597.953.760,37, pengeluaran pembiayaan Rp30.000.000.000,00 pembiayaan netto Rp447.597.953.760,37. Sedangkan SILPA tahun berkenaan Rp374.035.308.765,54.
Meskipun menyetujui empat Ranperda untuk dijadikan Perda, Banggar DPRD kabupaten Tulungagung juga memberikan beberapa catatan.
Dalam rapat paripurna tersebut juga dibacakan laporan pembahasan Pansus I oleh Rijal A’bdulloh, dan laporan pembahasan Pansus IV oleh H. Nurhamim.
Masih dalam kesempatan yang sama Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, mengatakan bahwa dirinya atas nama pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi dan membahas serta menyempurnakan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tulungagung tahun 2025–2045 sehingga pada akhirnya Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat disejui dan diproses lebih lanjut untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.