Tulungagung, klikwartanew.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Hari Senin tanggal 09 September 2024, sekira pukul 07.15 WIB di Jalan umum masuk Ds. Aryojeding Kec. Rejotangan Kab. Tulungagung, antara Sepeda Motor Yamaha Vixion AG 6549 NR Kontra Dump Truck AG 8250 UT.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP, melalui Kasatlantas Polres Tulungagung AKP M. TAUFIK NABILA, S.T.K., S.I.K., M.H kepada wartawan mengatakan “Korban Pengendara Sepeda Motor Yamaha Vixion AG 6549 NR mengalami luka pada kepala dan kaki kemudian meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Dr Iskak Tulungagung, untuk pengemudi Dump Truck AG 8250 UT tidak mengalami luka.
Kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas tadi yakni, Sepeda Motor Yamaha Vixion AG 6549 NR yang dikendarai oleh Sdr. A Y Warga Dsn. Jajar Ds./Kec. Rejotangan Kab. Tulungagung berjalan dari arah timur menuju kearah barat sedangkan Dump Truck AG 8250 UT yang dikemudikan Sdr. A D berjalan dari arah barat ke arah timur. Sesampainya di TKP diduga pengemudi Dump Truck AG 8250 UT pada saat mendahului kendaraan didepannya kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan akhirnya bagian depan Dump Truck AG 8250 UT bertabrakan dengan bagian depan Sepeda Motor Yamaha Vixion AG 6549 NR.
Pantauan awak media saat ini Korban pengendara Sepeda Motor Yamaha Vixion AG 6549 NR mengalami luka pada kepala dan kaki kemudian meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Dr Iskak Tulungagung.
Atas kejadian ini, AKP M. TAUFIK NABILA, S.T.K., S.I.K., M.H, Mengucapkan duka cita atas meninggalnya korban Sdr. A Y dan menghimbau kepada Masyarakat Tulungagung agar selalu berhati hati di Jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
*PRESS RELEASE*