Tulungagung, klikwartanew – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dalam rangka pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Rapat yang berlangsung di Gedung Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Forkopimda, serta perwakilan partai politik dan tokoh masyarakat, Selasa (11/02/2025).
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Marsono ini menetapkan pasangan Gatot Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan hasil Pilkada yang telah diselenggarakan Tahun 2024 ini.
Penetapan ini dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung secara resmi menetapkan pasangan tersebut sebagai pemenang dalam kontestasi demokrasi daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Marsono menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan resmi sebelum pelantikan oleh Gubernur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Dengan pengesahan ini, kita berharap kepemimpinan yang baru dapat segera bekerja untuk mewujudkan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat,” ujar Marsono.
Sementara itu, Bupati terpilih Gatot Sunu dalam pernyataannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya Pilkada serta berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan baik.
“Kami siap bekerja sama dengan semua elemen masyarakat dan pemerintah untuk membangun Kabupaten Tulungagung lebih maju dan sejahtera,” katanya.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan berita acara pengesahan oleh pimpinan DPRD dan perwakilan pemerintah daerah. Selanjutnya, dokumen pengesahan ini akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk proses pelantikan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Dengan disahkannya pasangan kepala daerah terpilih ini, masyarakat Kabupaten Tulungagung kini menanti realisasi program kerja yang telah dijanjikan dalam kampanye, demi kemajuan dan kesejahteraan daerah.